Jumat, 05 Agustus 2016

Kurangnya fasilitas pada Terminal bus DAMRI kayuringin kota bekasi
(Studi kasus : terminal bus damri kayuringin Kota Bekasi)
















BAB I
PENDAHULUAN

1. Latar Belakang
Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin berkembang penggunaan sarana transportasi pun semakin meningkat. Ketika jumlah kendaraan meningkat maka fasilitas yang disediakan pun harus banyak dan berstandar keselamatan.
Terminal merupakan pangkalan Kendaraan Bermotor Umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikkan dan menurunkan orang dan/atau barang, serta perpindahan moda angkutan. Fungsinya Untuk menunjang kelancaran perpindahan orang dan/atau barang serta keterpaduan intramoda dan antarmoda di tempat tertentu.

Namun pada kenyataan terminal penumpang kayuringin kota bekasi belum sesuai standar keselamatan. Masih banyak kekurangan yang dialami penumpang maupun calon penumpang. Rasa ketidaknyamanan itu selalu ada ketika hujan maupun panas. Lokasi  terminal terletak di pemukiman warga. Untuk fasilitas umum seperti ini harus memilih tempat yang agak jauh dari pemukiman warga. Sehingga menghindari terjadinya kemacetan.

Terminal yang sesuai standar keselamatan itu harus memiliki beberapa item yang menunjang penumpang dan calon penumpang seperti fasilitas buat pejalan kaki, fasilitas parkir, ruang tunggu. Namun berbeda dengan terminal damri kayuringin semua fasilitas itu tidak ditemukan pada terminal ini. Sangat disayangkan, Padahal untuk mengajak masyarakat menggunakan transportasi umum kita harus memberikan fasilitas dan pelayanan yang baik sehingga masyarakat akan terus menggunakan jasa angkutan umum.
Dengan kekurangan tersebut tentunya harus dilakukan pembenahan, namun dibalik kekurangan tersebut adanya terminal ini sangat membantu masyarakat kota bekasi untuk memudahkan perjalanan menuju bandara Soekarno-Hatta. Karena itu akan dibahas lebih lanjut dampak positif dan negatif dari terminal Damri ini pada metode pembahasan.

2. Rumusan Masalah
¡  Apa yang menyebabkan penumpang maupun calon penumpang tidak nyaman saat berada di lokasi terminal?
¡  Fasilitas apa saja yang harus dimiliki oleh terminal?
¡  Bagaimana mendesain fasilitas yang dapat memberikan efisiensi dan efektif bagi penumpang maupun calon penumpang?

3. Tujuan
¡  Agar pemerintah dapat memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat
¡  Memberi kenyamanan kepada penumpang
¡  Sebagai masukan buat pemerintah setempat.







































BAB II
LANDASAN TEORI


A.    Terminal
Terminal adalah pangkalan Kendaraan Bermotor Umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikkan dan menurunkan orang dan/atau barang, serta perpindahan moda angkutan. ( UU No 22 Tahun 2009 LLAJ )

Terminal dapat dianggap sebagai alat pemroses, dimana suatu urutan kegiatan tertentu harus dilakukan untuk memungkinkan suatu lalu-lintas ( kendaraan, barang, dan sebagainya ) diproses penuh sehingga dapat meneruskan perjalanan. Terminal adalah suatu fasilitas yang sangat komplek, banyak kegiatan tertentu yang dilakukan disana, terkadang secara bersamaan, dan terkadang secara paralel, dan terkadang sering terjadi kemacetan yang cukup mengganggu. Terminal adalah titik penumpang dan barang memasuki serta meninggalkan suatu sistem transportasi. Terminal bukan saja merupakan komponen fungsional utama dari sistem transportasi tetapi juga merupakan prasarana yang merupakan biaya yang besar dan titik kemacetan yang terjadi. (Morlok,E.K.,1995).

Keberadaan terminal sangat penting untuk terlaksananya keterpaduan intra dan antar moda secara lancar dan tertib. Pada hakikatnya terminal merupakan simpul dalam sistem jaringan perangkutan jalan yang terdiri dari dua jenis terminal yaitu (1) terminal penumpang dan (2) terminal barang. Keduanya merupakan sarana transportasi jalan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang/barang, serta pengaturan kedatangan dan keberangkatan kendaraan umum sehingga terminal harus dikelola dan dipelihara agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan angkutan jalan raya dengan baik dan termasuk didalamnya sarana dan fasilitas yang harus ada di dalam terminal. (Warpani, S., 2002)

Terminal Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Bina Marga tahun 1981, mendefinisikan terminal, sebagai berikut:
1.      Merupakan prasarana angkutan penumpang, tempat kendaraan untuk mengambil dan menurungkan penumpang, tempat pertukaran jenis angkutan yang terjadi sebagai akibat tuntutan efesiensi pengangkutan. 
2.      Tempat pengendalian atau pengawasan sistem perizinan arus penumpang dang barang. 
3.      Merupakan prasarana angkutan yang merupakan bagian dari sistem jaringan jalan raya untuk melancarkan arus angkutan penumpang dan barang. 
4.      Unsur tata ruang yang mempunyai peran yang penting bagi efesiensi kehidupan wilayah dan kota.

UU RI No 14 tahun 1992 pasal 9 dan 10 menjelaskan bahwa terminal merupakan penunjang untuk kelancaran mobilitas orang maupun arus barang dan untuk terlaksananya keterpaduan intra dan antar moda secara lancer dan tertib, di tempat-tempat tertentu dapat di bangun dan di selenggarakan 
Terminal, menurut Setiono E (1995; 95) diartikan sebagai:
1.      Titik simpul dari jaringan transportasi jalan yang berfungsi sebagai pelayanan umum. 
2.      Tempat pengendalian, pengawasan, pengaturan, dan pengoperasian lalu lintas. 
3.      Prasarana angkutan yang merupakan bagian dari sistem transportasi untuk melancarkan arus angkutan dan barang. 




















BAB III
IDENTIFIKASI KEPUTUSAN


1.      Lokasi  Permasalahan













2.      Penyebab Permasalahan
·         Terminal yang kurang terawat dan kurang teratur
·         Ketidakpedulian pemerintah setempat terhadap kondisi terminal yang demikian
·         kondisi terminal yang tidak terlalu luas sehingga banyak fasilitas yang tidak ditambahkan, dan lokasi berada di tengah pemukiman warga


3.      Akibat Permasalahan

*      Negatif
Ø  Penumpang maupun calon penumpang merasa tidak nyaman ketika berada dilokasi terminal yang tidak memiliki ruang tunggu dan fasilitas lainnya
Ø  Daerah disekitarnya menjadi mudah macet karena tidak adanya fasilitas parkir buat penjemput ataupun pengantar penumpang tersebut
Ø  Tidak adanya fasilitas untuk menurunkan penumpang sehingga ketika penumpang tersebut diturunkan, disekitarnya banyak bus yang sedang parkir.

*      Positif
Ø  Meskipun banyak kekurangan dari terminal tersebut namun masyarakat kota bekasi khususnya sangat merasa terbantu oleh adanya terminal tersebut. dikarenakan jarak ke bandara sangat jauh sehingga dengan adanya terminal tersebut dapat membantu masyarakat, dengan harga yang murah, dan kondisi bus yang nyaman.






































BAB IV
PEMBAHASAN MASALAH

1.      Proses Pengambilan Keputusan
Simon (1960) mengajukan model yang menggambarkan proses pengambilan keputusan. Proses ini terdiri atas tiga fase, yaitu :
1.  Intelligence
Tahap ini merupakan proses penelusuran dan pendeteksian dari lingkup problematika serta proses pengenalan masalah. Data masukan diperoleh, diproses, dan diuji dalam rangka mengidentifikasikan masalah.
2.   Design
Tahap ini merupakan proses menemukan, mengembangkan, dan menganalisis alternatif tindakan yang bisa dilakukan. Tahap ini meliputi proses untuk mengerti masalah, menurunkan solusi, dan menguji kelayakan solusi.
3.  Choice
Pada tahap ini dilakukan proses pemilihan diantara berbagai alternatif tindakan yang mungkin dijalankan. Hasil pemilihan tersebut kemudian diimplementasikan dalam proses pengambilan keputusan.

2.      Pembahasan proses pengambilan keputusan
1)      Intelligence
Permasalahan yang terjadi pada terminal Damri Kota Bekasi adalah tidak adanya fasilitas yang mendukung adanya terminal ini, seperti fasilitas parkir, fasilitas untuk menurunkan penumpang, fasilitas ruang tunggu, fasilitas khusus buat pejalan kaki, dll. Lokasi terminal ini berada dekat perumahan warga, sehingga sering terjadi kemacetan yang diakibatkan oleh kendaraan dari pengantar atau penjemput penumpang yang parkir di luar terminal yang menyebabkan penumpukan kendaraan dan kemacetan pun tak dapat dihindari. Tidak adanya ruang tunggu bagi penumpang membuat penumpang harus menunggu dalam bus. Di terminal disediakan bangku namun itu buat para pembeli di warung tersebut. 
Berikut gambar kondisi eksisting terminal tersebut :


Gambar
Permasalahannya

Perkerasan jalannya yang sudah mulai rusak dan berlubang.
Tidak adanya tempat parkir khusus untuk pengantar/ penjemput membuat mereka harus parkir ditempat parkir khusus untuk bus DAMRI.
Tidak adanya tempat pemberhentian khusus untuk menurunkan penumpang, yang menyebabkan penumpang harus berjalan diantara bus yang sedag parkir
Tidak ada ruang tunggu, sehingga penumpang harus menunggu didalam bus, dan ada juga yang menunggu diwarung-warung yang berjualan di terminal. Bangku yang disediakan itu bukan untuk penumpang tetapi untuk pembeli diwarung.



2)      Design
Kondisi pada terminal ini mengapa demikian? Ini dikarenakan tidak adanya perhatian dari pemerintah setempat untuk memperbaiki kondisi terminal ini. Situasi ini tidak hanya dialami oleh penumpang, namun dirasakan juga oleh pengantar/penjemput penumpang. Mereka merasakan ketidaknyamanan ketika ingin memarkirkan kendaraan mereka, sehingga sering membuat daerah sekitar terminal mengalami macet. Melihat kondisi terminal dengan banyak kekurangan dari segi fasilitasnya maka ada beberapa solusi yang dapat dilakukan agar terciptanya kenyamanan yang dirasakan para penumpang. Solusi tersebut sebagai berikut :

¡  Menambahkan fasilitas yang belum dimiliki Terminal Damri Kayuringin tersebut
¡  Memindahkan terminal ke daerah yang jauh dari pemukiman warga dan lebih luas


3)      Choice
Ada 2 solusi yang akan dibuat dalam mengatasi ketidaknyaman terminal yang dirasakan penumpang maupun lainnya, yakni :
¡  Menambahkan fasilitas yang belum dimiliki Terminal Damri Kayuringin tersebut
¡  Memindahkan terminal ke daerah yang jauh dari pemukiman warga dan lebih luas
Dari 2 solusi tersebut dapat dipilih satu sebagai solusi terbaik dengan mempertimbangkan hal-hal teknis , biaya dsb. Solusi yang akan dipilih adalah memindahkan terminal ke daerah yang jauh dari pemukiman warga dan memiliki luas lahan yang lebih luas dari sebelumnya. Untuk menambahkan fasilitas yang ada pada terminal tersebut sepertinya kurang tepat dengan alasan lahan tersebut sangat kecil. Dan alasan kedua, pada daerah terminal ini terdapat disekitar pemukiman warga, sehingga sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas disekitarnya. Maka dari itu, solusi yang tepat adalah memindahkan terminal ini ke daerah yang tidak ramai dan memiliki lahan yang lebih luas. Untuk daerah yang akan gunakan untuk membuka terminal baru ini lebih tepat jikalau di daerah cikarang , karena lebih strategis dan lebih luas, disekitarnya belum ada kawasan perumahan warga, samping jalan raya cikarang kota.
Untuk solusi yang baru ini diharapkan terminal dibuat dengan fasilitas lengkap. Berikut contonya:
Gambar
Keterangan
Memiliki ruang tunggu yang berstandar
Memiliki tempat untuk area pejalan kaki untuk penumpang
Tempat untuk menurunkan maupun menaikan penumpang
Tempat khusus untuk parkir bus
Tempat parkir khusus pengantar maupun penjemput penumpang




















BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

A.    Kesimpulan
Dari hasil pengamatan saya mengenai terminal bus DAMRI kayuringin tersebut banyak sekali kekurangan dari fasilias penunjangnya. Seperti ruang tunggu, area pejalan kaki dll. Ini disebabkan karena sempitnya lahan pada terminal tersebut, dan disisi lain dengan adanya terminal tersebut membuat daerah sekitar menjadi macet. Dikarenakan pada derah sekitar terminal merupakan daerah perumahan warga. Namun dari sekian kekurangan terminal ini, ada akibat positifnya yakni masyarakat kota bekasi khususnya sangat terbantu dengan adanya terminal bus DAMRI ini.

B.     Saran
Dari sekian kekurangan dan dampak negatif dari terminal bus DAMRI ini saran dari saya agar terminal ini sebaiknya dipindahkan .

Minggu, 01 Mei 2016

Tidak Adanya Fasilitas Pejalan Kaki Pada Ruas Jl.Perintis Kemerdekaan Kota Tegal





Pejalan kaki merupakan setiap orang yang berjalan di ruang lalu lintas. Fasilitas pejalan kaki merupakan fasilitas yang disediakan di sepanjang jaringan pejalan kaki untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki. Fungsi dari fasilitas pejalan kaki yaitu untuk memfasilitasi pergerakan pejalan kaki dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menjamin aspek keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki. Orang memilih untuk berjalan kaki karena lebih santai dan untuk pergi ke tempat tujuan yang jaraknya masih bisa ditempu dengan berjalan kaki. Salah satu fasilitas yang kebanyakan dipakai adalah trotoar.

Apakah trotoar di indonesia sudah sesuai dengan fungsinya?

Coba  kita melihat jenis trotoar yang ada di luar negri sangat berbeda dengan yang ada diindonesia. Miris rasanya apabila kita membedakannya. Diluar negri pemerintah sangat memperhatikan keselamatan pejalan kaki. jadi pejalan kaki betul-betul merasa selamat dan nyaman. Namun berbeda dengan indonesia, area pejalan kaki baru dipandang saja sudah tidak sedap untuk dipandang, apalagi kita melewatinya? Nah, ini menjadi catatan penting untuk pemerintah indonesia guna membenahi area pejalan kaki diindonesia.

Untuk sekian kalinya melewati daerah pejalan kaki di kota tegal. Rasa ketidaknyamanan dengan banyaknya para pedagang kaki lima yang berjualan itu mulai muncul, rasa takut bila ada kendaraan yang tiba-tiba menyerempet tubuh, sepatu yang tadinya mengkilap karena semir kini menjadi usang karena debu dan berlumpur jikalau hujan, panas yang menyengat kulit karena tidak adanya pohon-pohon yang rindang. Pejalan kaki umumnya berada dalam pihak yang tidak bisa berbuat apa-apa. Mau tidak mau atau suka tidak suka, itulah yang harus diterima apa adanya. Bila menegur pengendara sepeda motor yang masuk ke jalur pejalan kaki, dapat menimbulkan keributan. Posisi pejalan kaki diindonesia memang seperti ini. Padahal, pejalan kaki memiliki hak untuk mendapatkan ruang publik yang nyaman. Hak sebagai manusia yang memiliki kesempatan yang sama untuk merasakan rasa aman dalam berjalan kaki dan merasa nyaman tanpa diliputi kekhawatiran bisa terjadi sesuatu yang dikhawatirkan saat berjalan kaki.




kondisi area pejalan kaki jl.perintis kemerdekaan kota tegal



Pada ruas Jl.perintis kemerdekaan  banyak tempat yang menjadi pusat keramaian seperti Bank, Warung , kios,sekolah ,kampus dll. Kondisi jalan sudah bagus namun yang menjadi kekurangannya adalah tidak adanya fasilitas buat pejalan kaki. Padahal, untuk  volume pejalan kaki yang melintasi dan menyebrang pada ruas jalan ini tergolong padat. Kondisi area pejalan kaki ini apabila hujan sangat memprihatinkan karena sangat berlumpur dan membuat pejalan kaki tidak nyaman. Dan banyak juga pedagang kaki lima yang berjualan dipinggir jalan dan itu sangat membahayakan pejalan kaki, karena pejalan kaki harus berjalan di daerah badan jalan yang mana kita ketahui fungsi badan jalan sebagai tempat lalu lintas kendaraan. Pada ruas jalan ini termasuk ramai kendaraan. Apabila pejalan kaki tidak berhati-hati maka dapat mengalami kecelakaan. Sungguh disayangkan apabila pejalan kaki kota tegal harus mengalami kecelakaan.

Hak seorang Pejalan kaki dilindungi oleh undang - undang. Terdapat di UU no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di pasal 13, yakni (1) Pejalan Kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain, dan (2) Pejalan Kaki berhak mendapatkan prioritas pada saat menyeberang Jalan di tempat penyeberangan. Pejalan kaki memiliki hak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar dan tempat penyebrangan diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan pengendara yang masuk trotoar bisa dikenakan denda. Begitupun dengan bentuk penyalahgunaan, termasuk yang digunakan juga untuk berdagang dan parkir, membuat trotoar tidak nyaman bagi pejalan kaki. Dari keterangan di atas, kesimpulannya jelas, trotoar merupakan hak bagi pejalan kaki.Trotoar merupakan jalur pejalan kaki yang umumnya memiliki posisi yang sejajar dengan jalan. Posisinya lebih tinggi dari jalan raya. Hal ini untuk menjamin keamanan dan keselamatan.

Untuk menegakkan kembali kesadaran masyarakat dari pihak terkait seperti dinas perhubungan, Pol-PP harus menegakkan semua ini sehingga masyarakat pun sadar dan untuk pemerintah daerah pun harus peduli dengan situasi daerah yang demikian. Dan dibuatkan trotoar yang aman ,nyaman,selamat dan estetika. Sehingga pejalan kaki pun tidak merasakan kekhawatiran ketika berjalan. Sehingga terpenuhilan hak dari pejalan kaki.